Track Layanan

Layanan Direktorat Akademik

Layanan verifikasi data diri adalah layanan untuk mengajukan perbaikan data pribadi mahasiswa baru.

Persayaratan Verifikasi data diri dan kelengkapan dokumen daftar ulang:
  1. Akta Kelahiran
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan permintaan data adalah layanan untuk melayani kebutuhan konsumen akan data akademik.

Persayaratan Pengajuan permintaan data:
  1. Surat Pengantar dari Dekan

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 5 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Proses Pelaporan adalah layanan yang terkait dengan proses pelaporan PDDIKTI.

Persayaratan Proses Pelaporan:
  1. Surat Pengantar dari Dekan

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 30 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah adalah layanan bagi lulusan yang ingin mengajukan Surat Pengganti Ijazah dikarenakan Ijazah asli rusak atau hilang.

Persayaratan Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah:
  1. Fotokopi Ijazah (jika ada)
  2. KTP
  3. Pasfoto 4x6 hitam putih
  4. Surat Keterangan hilang dari Kepolisian
  5. Surat Permohonan ditujukan ke Rektor

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 5 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan Terjemahaan Ijazah adalah layanan bagi lulusan yang ingin menerjemahkan Ijazah dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.

Persayaratan Pengajuan Terjemahaan Ijazah:
  1. Ijazah
  2. KTP
  3. Pasfoto 4x6 hitam putih

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan Verifikasi Ijazah adalah layanan yang memfasilitasi pihak eksternal untuk memastikan kebenaran (verifikasi) Ijazah lulusan Universitas Kristen Maranatha.

Persayaratan Pengajuan Verifikasi Ijazah:
  1. Ijazah
  2. Surat Permohonan

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Proses Ijazah adalah layanan untuk program studi mengajukan pembuatan Ijazah bagi lulusan.

Persayaratan Proses Ijazah:
  1. Daftar Lulusan (untuk laporan semesteran)
  2. Dokumen pendukung (untuk permohonan ijazah dipercepat)
  3. Formulir Akhir Masa Studi (FAMS) (untuk laporan semesteran)
  4. KTM
  5. Surat Pengantar dari Dekan
  6. Surat Permohon dari mahasiswa (untuk permohonan ijazah dipercepat)

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan Mutasi Eksternal adalah layanan bagi mahasiswa yang akan mengajukan mutasi eksternal.

Persayaratan Pengajuan Mutasi Eksternal:
  1. FAMS Eksternal : Formulir Akhir Masa Studi (FAMS)

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan Mutasi Internal adalah layanan bagi mahasiswa yang akan mengajukan mutasi internal.

Persayaratan Pengajuan Mutasi Internal:
  1. FAMS Internal : Formulir Akhir Masa Studi (FAMS)

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Layanan surat masuk adalah layanan yang terkait dengan administrasi surat masuk ke Direktorat Akademik.

Persayaratan Layanan surat masuk:
  1. Surat Pengantar dari Dekan

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 5 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Layanan surat mutasi adalah layanan terkait pembuatan surat mutasi bagi mahasiswa yang mengajukan mutasi eksternal.

Persayaratan Layanan surat mutasi:
  1. Salinan KTM
  2. Salinan Transkrip Nilai
  3. Surat Pengantar dari Dekan
  4. Surat Pengantar dari Pimpinan Penerima
  5. Terdaftar di PDDIKTI (tangkapan layar)

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pembuatan SK Kelulusan Pembuatan SK Cumlaude Pembuatan SK Tidak Meyelesaikan Studi Pembuatan SK Habis Masa Studi

Persayaratan Permohonan Pembuatan SK:
  1. Surat Permohonan

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 5 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pelaporan mahasiswa tanpa kabar adalah layanan yang memfasilitasi program studi untuk melaporkan mahasiswa yang berstatus Tanpa Kabar.

Persayaratan Pelaporan mahasiswa Tanpa Kabar:
  1. File Tanpa Kabar

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan cuti adalah layanan untuk mengajukan perubahan status mahasiswa menjadi status Cuti.

Persayaratan Pengajuan cuti:
  1. Surat Ijin Cuti Studi

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 2 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan FAMS (mengundurkan diri) adalah layanan bagi mahasiswa yang akan mengundurkan diri (non mutasi).

Persayaratan Pengajuan FAMS (mengundurkan diri):
  1. Formulir Akhir Masa Studi (FAMS)

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Pengajuan status aktif adalah layanan untuk mengajukan perubahan status mahasiswa menjadi status Aktif dari status Tanpa Kabar dan Cuti.

Persayaratan Pengajuan status Aktif:
  1. Surat Ijin Aktif Studi

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 2 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

Layanan Legalisir Digital adalah layanan bagi lulusan yang memerlukan legalisir untuk fotocopy Ijazah & Transkrip Nilai secara digital.

Persayaratan Layanan Legalisir Digital:
  1. Ijazah

Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 2 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.